post image
KOMENTAR
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Kota menyurati pengurus partai politik di tingkat kecamatan atas kembali membanjirkan Alat Peraga Kampanye (APK) caleg yang dipasang di luar zona kampanye yang telah ditetapkan.

Dalam surat tersebut, Panwascam Medan Kota meminta agar pengurus partai politik segera meminta caleg mereka menurunkan APK berbentuk baliho yang kembali terpasang pasca digelarnya penertiban pada Senin (25/11/2013) lalu.

"Hari ini kami surati lagi mereka supaya mereka dengan kesadaran sendiri menurunkan APK caleg mereka yang memang tidak sesuai aturan," kata anggota Panwascam Medan Kota Divisi Pengawasan, Abdul Manan, Selasa (3/12/2013).

Abdul Manan menyebutkan, masih banyaknya APK bermasalah yang masih terpasang disebabkan tim sukses masing-masing caleg terkesan mengabaikan aturan yang telah dibuat. Pasca penertiban yang mereka lakukan minggu lalu, tim sukses masing-masing caleg kembali memasang APK mereka termasuk pada titik-titik yang dilarang.

"Antara anggota panwascam dan tim sukses ada kesan ‘kucing-kucingan’," ujarnya.

Sejauh ini, Panwascam Medan Kota menurutnya masih menunggu kembali jadwal penertiban APK bermasalah yang kembali bermunculan. Mereka mengaku siap untuk kembali melakukan penertiban jika diperintahkan oleh Panwaslu Kota Medan. [ded]

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Sebelumnya

Terima Audiensi RMOL Sumut, Rico Waas: Perlu Sinergitas untuk Sukseskan Pembangunan Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa